PosRakyat – Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Iqbal Andi Magga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono sebagaimana lansir dari tribunpalu, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: PETI Masih Marak di Kabupaten Parigi Moutong, Aparat Hukum Diminta Tegas
Baca Juga: Menpan RB: Pemerataan Guru di Daerah 3T Menjadi Fokus di Tahun 2024