” Tidak bisa hanya sebagai simbol ketika duduk sebagai wakil rakyat, namun harus ada action dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, sudah seharusnya anggota DPRD terpilih memperjuangkan aspirasi masyarakat seperti yang dijanjikan saat kampanye.
Selain itu, pada pembekalan kali ini, caleg terpilih juga di warning agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Termasuk Anleg terpilih pun harus tunduk dan patuh pada keputusan partai.
“Sudah jelas. Jangan ada anggota dewan dari Partai Demokrat yang bermain di wilayah abu-abu, apalagi mbalelo dan tidak taat pada aturan partai. JIka terbukti korupsi dan tidak taat pada keputusan partai, sanksinya tegas, yaitu dipecat. Makanya, dalam proses pembekalan kali ini, ada agenda penandatanganan surat pernyataan dan pakta integritas dari seluruh anggota dewan terpilih,” pungkasnya.
Penulis : Agus Manggona






