PosRakyat – Dewan Pengurus LBH Progresif, Abd. Razak, SH meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi pada pembangunan Broncaptering Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulteng.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan kami di lokasi SPAM tersebut ditemukan banyak kejanggalan mulai dari penggunaan air yang bersumber dari air panas bumi, intake yang sering kali tertimbun pasir sehingga menyebabkan air tidak dapat mengalir hingga berhari hari, kemudian kedalaman jaringan pipa hanya kurang lebih 5 cm saja,” ungkap Razak, Jum’at 14 Januari 2022.
Tidak hanya itu lanjut Razak, pembangunan SPAM ini juga merusak infrastruktur jalan yang menghubungkan desa Tampiala dengan desa Angudangeng dimana tampak banyak bekas galian di badan jalan yang baru sekira tiga tahun lalu itu dilakukan perbaikan dengan anggaran miliaran rupiah. Adapun alasan dari penggalian badan jalan itu untuk pemasangan pipa ke rumah rumah warga.
“Badan jalan dirusak dengan alasan pemasangan jaringan pipa ke rumah rumah warga. Dan parahnya lagi aspal jalan tersebut dibiarkan begitu saja tidak dilakukan perbaikan. Ini jelas jelas pengrusakan.” Tegas Razak.



Olehnya itu kata dia, dengan berbagai kejanggalan pada pembangunan SPAM tersebut pihaknya meminta dengan tegas kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang disinyalir telah merugikan negara,” ujarnya.






