Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah

oleh -
oleh
Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun disambut Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto di ruang kerjanya. Foto: PWI Pusat

PosRakyat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia diperkuat dengan keabsahan kepemilikan guna melindungi hak-hak organisasi.

Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN siap membantu PWI dalam sertifikasi aset, terlebih PWI merupakan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kecurangan Pilkades Ambunu Terus Berlanjut, 3 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Polres Morowali

Baca Juga: Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH., MH: Pahlawan Anti-Korupsi

“Kementerian ATR/BPN siap membantu untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan. Segera sampaikan dan ajukan, kita buka komunikasi untuk mempercepat keabsahannya,” papar Hadi Tjahjanto dalam audiensi Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, Senin (23/10).

Menurut Hadi, penting untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan, ini untuk mendukung PWI dalam menjalankan organisasi di pusat dan daerah.

“Dalam prosesnya kami akan memberikan bantuan kepada PWI dalam proses penguatan keabsahan kepemilikan aset tanah. Koordinasikan langsung dengan Kanwil dan Kantor Pertanahan agar sertifikasi aset PWI dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan aturan,” jelas Hadi didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Juga: Sosok Gibran Rakabuming Raka Dimata Pengusaha Muda Nasional Andre Pahlevi