PosRakyat – Ali warga kabupaten Morowali Utara (Morut) melaporkan sejumlah praktik mafia tanah di Morut ke Polda Sulawesi Tengah, Kamis 16 November 2023.
Ia mengatakan, siapapun yang mafia tanah di daerah Morut akan dilaporkannya ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Serikat Pekerja Buruh Tuntut 6 Poin ke Pemerintah Kabupaten Morowali
Baca Juga: Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi SPAM di Donggala
“Yang namanya mafia tanah di Morowali Utara itu semua akan sy laporkan (ke Polda Sulteng),” kata Ali dikutip dari iNIndonesia.
Menurut Ali, tim dari Polda Sulteng dalam waktu dekat ini akan ke Morut untuk melakukan pemeriksaan.
“Mereka (Polda) mau turun. Saya juga sekalu pelapor akan di BAP di Morut,” tambahnya.
Tim Polda terangnya, bakal turun ke Morowali Utara mendatangi lima desa yang diduga jadi korban mafia tanah.






