PosRakyat – Kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik milik PT ITSS (Indonesia TSingshan Stainless Steel) dalam kawasan PT IMIP yang menyebabkan puluhan korban itu masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Para korban meninggal dunia itu akan diberikan santunan sebesar Rp600 juta.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulisnya Selasa, 26 Desember 2023 menyampaikan, hingga hari ini, tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang. Diantaranya 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 (delapan) tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Baca Juga: 8 Narapidana Koruptor di Sulteng Dapat Remisi Natal 2023
Baca Juga: PT IMIP Sebut Jenazah Korban Kecelakaan Kerja di PT ITSS Sudah Diantar ke Rumah Keluarga
Para korban meninggal tersebut kata dia, telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing sebagai bentuk respon cepat dan intensif yang dilakukan oleh PT IMIP. Pemberangkatan setiap jenazah didampingi oleh perwakilan baik dari tim Komunikasi PT IMIP, tim HRD dari masing-masing perusahaan atau Tenant asal pekerja menuju kediaman keluarga korban.
“Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok,” kata Dedy.
Selain itu lanjut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP tersebut.
Menurut Dedy, perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.
“Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.






