Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa

oleh -
oleh
Istimewa

PosRakyat – Pemerintah pusat dan daerah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, didampingi oleh Wakil Menteri Ir. Ahmad Riza Patria, M.B.A. Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu pada Kamis (22/5/2025).

Acara ini dihadiri lebih dari lima ribu kepala desa, lurah, camat, dan para pemangku kepentingan desa dari seluruh Sulawesi Tengah. Kehadiran tokoh-tokoh penting dari lintas kementerian dan lembaga pemerintah pusat menandai pentingnya acara ini sebagai momentum besar bagi gerakan pemberdayaan desa secara nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Yandri menekankan bahwa koperasi Merah Putih merupakan instrumen strategis dalam membangun kemandirian desa. Ia menyatakan bahwa program ini adalah amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang menginginkan agar uang negara mengalir ke desa-desa dan dikelola oleh warga desa sendiri, bukan hanya oleh segelintir pihak. Koperasi Merah Putih tidak boleh dipahami sebagai program bantuan biasa, melainkan sebagai gerakan besar yang menumbuhkan kekuatan ekonomi rakyat dari akar rumput.

Baca Juga: Kemenko Pangan Akan Gelar Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sulteng, Ini Lokasinya

Baca Juga: Warga Poboya Tutup Akses ke Lokasi Tambang PT CPM, Tuntut Keadilan dan Legalitas

Menteri Yandri juga mendorong agar pembentukan koperasi dapat dirampungkan pada akhir bulan ini, dengan proses legalisasi melalui akta notaris. Ia mengingatkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk pembiayaan akta notaris sebesar Rp2,5 juta, sesuai ketentuan maksimal tiga persen dari anggaran, selama tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten. Setelah notarisasi, koperasi harus segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM agar memperoleh legalitas hukum yang sah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan semangat dan visinya dalam menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat di wilayahnya. Ia mengangkat masalah nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar, serta menegaskan perlunya keberanian mengambil langkah nyata untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada masyarakat. Anwar menekankan pentingnya membangun pemerintahan desa yang berlandaskan nilai-nilai religius, gotong royong, serta tata kelola yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Ia mengajak seluruh kepala desa untuk bersatu dan bergerak bersama membangun Sulawesi Tengah Baru yang lebih kuat dan sejahtera.