Gubernur Sulteng Perintahkan Bupati Parimo Berantas PETI dalam 100 Hari Kerja

oleh -
oleh
Gubernur Anwar Hafid beri sambutan di acara pelantikan Bupati Parigi Moutong di kantor gubernur, Senin, 2 Juni 2025. Dan lokasi PETI di beberapa titik di Parimo. Foto: Ist

PosRakyat – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan sikap tegas terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal (PETI) di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Gubernur Anwar dalam sambutannya saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (2/6/2025), menyampaikan perintah langsung agar pemberantasan tambang ilegal menjadi prioritas kerja utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan.

Gubernur menyampaikan keprihatinan atas kondisi air sungai yang tercemar akibat aktivitas tambang ilegal dan meminta langkah konkret segera diambil oleh kepala daerah setempat untuk melindungi petani dan lingkungan.

“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai yang menyebabkan pengairan dan sebagainya menjadi merah dan sebagainya,” ujar Gubernur.

Baca Juga: Besok Pelantikan Bupati Parimo dan Banggai, Pemprov Sulteng Pastikan  Wartawan Bebas Meliput

Baca Juga: Menteri LHK Temukan Pelanggaran Serius di Morowali: Industri “Nakal” Bakal Kena Sanksi Tegas

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut. Komitmen ini termasuk dukungan kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional bila dibutuhkan.

“Insya Allah apapun kebutuhannya Pak Bupati akan kami support, sehingga kegiatan penambangan ilegal ini bisa segera berakhir, sehingga pertanian kita bisa lebih maju di masa yang akan datang,” lanjutnya.