PosRakyat.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat terdapat 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di wilayah Sulteng. Namun, tidak seluruh perusahaan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala Dinas ESDM Sulteng, Drs. Arfan, M.Si melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba), Sultanisah, menjelaskan bahwa dari ratusan IUP tersebut, baru 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang galian C yang mengajukan RKAB.
“Dari 136 perusahaan itu, sebanyak 21 masih dalam proses, sedangkan 7 perusahaan telah mendapatkan persetujuan RKAB,” ujar Sultanisah, Senin (17/5/2026).
Baca Juga: GEM Perkuat Standar K3 dan APD, Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas Utama






