Di sisi lain, Dicky menuturkan gelombang kedua memilik prasyarat. Pertama, dia berkata gelombang kedua atau seterusnya adalah jika penduduk pada satu wilayah belum memiliki kekebalan yang memenuhi syarat minimal adanya perlindungan terhadap pandemi Covid-19.
Misalnya, dia berkata angka reproduksi atau penularan sudah sebesar 50 hingga 60 persen dari total populasi.
“Misal Jakarta dengan angka reproduksi di antara 2 dan 3, jika penduduk Jakarta sudah 40 sampai 50 persen sudah memiliki kekebalan atau pernah sakit kemudian sembuh artinya sudah aman. Baru tidak akan ada gelombang 2,3 dan seterusnya,” ujarnya.
Saat ini, Dicky mengatakan semua negara sedang menghitung berapa persen penduduknya yang sudah terpapar dan sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Dengan mengetahui persentase populasi yang kebal, negara bisa mengantisipasi.
“Kalau di bawah 40 hingga 50 persen, misal baru 5 persen artinya dia memiliki potensi serangan gelombang kedua,” ujar Dicky.
Dicky menambahkan gelombang kedua penularan pada umumnya terjadi setelah satu bulan dari puncak epidemi. Contohnya Wuhan, gelombang kedua terjadi setelah mengalami puncak epidemi pada bulan Februari hingga Maret 2020.
Sumber : CNNIndonesia





