“Harus disampaikan kepada Komisi II DPR dan Kemendagri sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” ujar Arwani.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman meminta dana tambahan sebesar Rp535,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.
Dana tambahan itu, kata Arief, bakal dipakai membeli alat pelindung diri (APD) untuk para petugas penyelenggara pemilu. Di antaranya masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, tisu hingga cairan disinfektan.
Rinciannya, membeli masker bagi para 105 juta pemilih senilai Rp263,4 miliar, alat kesehatan bagi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih senilai Rp259,2 miliar.
“Pembelian alat kesehatan bagi para panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Perppu Pilkada untuk memundurkan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah akibat pandemi Virus Corona.
Sumber: CNNIndonesia






