Anggota DPRD Touna Minta Bupati Lakukan Diskresi Demi Rakyat

oleh -
oleh
Anggota DPRD Touna, Iskandar H. Kamaru, (kiri) Husen Abubakar, SE (tengah) Jafar M. Amin (kanan), saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/4/2020).

Husen menilai jika ketika pemerintah mengambil langkah langkah membebaskan angsuran misalnya 6 atau sampai 12 bulan ini lebih jauh membantu masyarakat di luar sana dari pada sembako.

Namun demikan pembagian sembako pun hingga saat ini belum juga tersalurkan.

Kata Husen kebijakan yang di kelurahan oleh pemerintah pusat dan OJK belum efektif berjalan di wilayah Touna, karna masih banyak pembiayaan leasing yang melakukan penagihan bahkan dengan carah paksa, walaupun pihak debitur tidak mempunyai tunggakan sebelum wabah covid 19, menurutnya harus di tuntaskan agar tidak terjadi yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Touna.

Husen menambahkan, pihak perbankan dan non-perbankan merupakan lembaga vertikal, bukan berati pemerintah tidak boleh mengitervensi.

Menurutnya tata kelola pemerintahan itu adalah pemerintah daerah dan DPRD, adapun kewajiban pemerintah daerah antara lain yaitu melindungi masyarakat dari keadilan dan pemerataan.

“Pemerintah daerah berkawajiban berhak mengintervensi terutama mengawasi jalurnya pelaksanaan kebijakan.” Pungkasnya. [Jefry/ S. Wijaya]