APRI Bantah Pernyataan Dirut PT SMS Terkait RMC di WPR Oyom, Simak Penjelasannya

oleh -
oleh
Demonstrasi warga desa Oyom menolak rekomendasi PT SMS terkait tambang rakyat. Foto: Istimewa

PosRakyat – Pernyataan Direktur Utama PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), Ahmad Sumarling terkait sinergitas dengan DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) berbuntut panjang. Pasalnya, dalam sebuah berita media online Ahmad Sumarling menyatakan bahwa ada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Responsible Mining Community (RMC) sebanyak 23 kelompok yang beranggotakan sekira 450 orang warga setempat dan masyarakat adat Dondo.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua DPC APRI Tolitoli, Venus Ak Heidemans melalui Ketua Harian DPC APRI Tolitoli, Marwan AK kepada media PosRakayat.com hari ini dengan tegas mengatakan bahwa, tidak pernah ada kerja sama antara APRI dengan PT SMS selama ini.

Baca Juga: APRI Bantah Pernyataan Dirut PT SMS Terkait RMC di WPR Oyom, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Tokoh Muda Dondo Desak Gubernur Cudy Batalkan Surat Rekomendasi PT SMS, Bisa Timbulkan Gesekan 

Baca Juga: Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyom Minta PT SMS Jangan Ganggu Wilayah Pertambangan Rakyat

“Program kerja APRI dari pusat sampai daerah sangat jelas, tugas kami memfasilitasi penambang rakyat melalui Responsible Mining Community (RMC) dan memberikan edukasi terkait tata cara penambangan yang bertanggung jawab dan senantiasa memperhatikan kearifan lokal. Jadi kalau ada statement dari PT. SMS bahwa sudah ada SK RMC bahkan sampai 23 RMC itu sangat tidak benar, karena sebelum jadi Ketua DPC APRI Tolitoli Venus adalah Ketua Harian dan tidak pernah kenal apalagi bertemu dengan Direktur utama PT SMS, Ahmad Sumarling. Jadi kalaupun ada komunikasi dan kerjasama yang dilakukan itu berarti bersifat personal antara Ahmad Sumarlin dan entah siapa di dalam kepengurusan DPC APRI Tolitoli,” tegas Marwan, Sabtu, 10 Desember 2022, malam.

Menurut Marwan, bahwa APRI selama ini tidak pernah melakukan pertemuan untuk menggiring masyarakat membentuk RMC dengan mengabaikan kelompok yang sudah ada sebelumnya.

“Sebagai catatan, APRI tidak pernah mengadakan rapat dan kesepakatan terkait kerjasama dengan oknum manapun untuk menggiring masyarakat membentuk RMC dengan mengesampingkan kelompok masyarakat yang sudah lebih dulu ada untuk tujuan korporasi, itu sangat bertentangan dengan tujuan berdirinya APRI,” tegasnya.

Lanjut dia, terkait pernyataan bahwa 12 RMC yang diajukan sudah memenuhi persyaratan dan biaya pendaftaran namun tidak ada tindak lanjut dari pengurus APRI Tolitoli dan DPW Sulteng, Bendahara APRI DPW Sulawesi Tengah, Jean Wulur menegaskan bahwa pernyataan itu bohong, sebagai bendahara pihaknya tidak pernah menerima biaya pendaftaran RMC sebagaimana dimaksud Ahmad Sumarlin, Jean menyatakan bahwa memang pernah pengajuan pembentukan RMC dari DPC Tolitoli namun hanya satu yang bisa memenuhi persyaratan sehingga hanya ada satu RMC yang SK_nya diterbitkan oleh DPP APRI.