Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Fatma saat di konfirmasi oleh media ini via telpon, dirinya membenarkan mengenai kerusakan yang terjadi pada pembangunan Puskesmas Malala Dondo. Namun menurutnya, kerusakan itu sudah dilakukan perbaikan sekira bulan Juni 2018.
“Saat ada laporan mengenai kerusakan pada bangunan itu kami segera lakukan kordinasi dengan pihak pelaksana agar dilakukan perbaikan secepatnya. Kemungkinan penyebab dari kerusakan karena adanya pergeseran tanah. Dan kini bangunan itu telah difungsikan”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Ivan Y. mengindikasi terjadinya praktek korupsi pada pelaksanaan pembangunan Puskesmas Malala Dondo, dengan upaya meraup keuntungan yang besar, dan meminta aparat penegak hukum segera lakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
“Jika melihat hasil pekerjaan tersebut dibeberapa bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan. Padahal bagunan baru saja selesai dikerjakan. Kami menduga bobroknya hasil pekerjaan itu mengindikasikan adanya upaya dari pihak pelakasana untuk meraup keuntungan yang lebih besar yang menyebabkan hasil dari pekerjaan kurang baik. Olehnya itu kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakuakan tindakan penyelidikan dan penyidikan pada pembangunan Puskesmas Malala Dondo”, tegasnya.
(Zoel)






