Babuk Batuan Tembaga di Polsek Lampasio Raib, Kapolres Tolitoli : Iya Saya Ambil

oleh -
oleh
Barang bukti (Babuk) batuan tembaga sekira 8 Ton yang diamankan Polsek Lampasio, kabupaten Tolitoli. Foto: Istimewa

Kapolsek Lampasio Iptu Haerul. SH saat dimintai keterangan, kepada wartawan menjelaskan, barang bukti tersebut hanya dititip di kantor Polsek Lampasio. Ia mengaku, barang bukti tersebut diangkut dari Polsek entah kemana, dan merupakan perintah Kapolres.

“Atas perintah atasan, coba dikonfirmasi ke Kapolres,” singkat Kapolsek saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara SIK. MH saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya yang telah mengakut batuan tembaga tersebut dari kantor Polsek. Melalui pesan singkat Kapolres mengatakan, hal itu telah dilaporkan dan tidak lagi ditindak lanjuti proses hukumnya, sehingga memerintahkan ‘barang bukti’ dipindahkan.

“Iya, saya ambil, Sudah kita laporkan, tindakan tidak ditindak lanjuti, termasuk yang di Pantoloan pun, tidak ditindak lanjuti Polda. Selama ini, orang Palu saja yang ambil, sampai ribut kita disini yang dapat fitnah,” jelas Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Informasi yang di himpun media ini, batuan tembaga sekitar kurang lebih 8 Ton tersebut, saat ini ditampung di halaman belakang sebuah Cafe tepatnya di sekitar jalan poros Desa Ginunggung Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.***

Penulis: RM