Banggar DPRD Sulteng Ingin Bantuan Dana Hibah Diberikan Full Kepada Penerima

oleh -
oleh
Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulteng saat menggelar rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di ruang sidang utama, Senin, 28 November 2022. Foto: HUMPRO DPRD SULTENG

PosRakyat – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah  (DPRD Prov. Sulteng) menggelar rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di ruang sidang utama pada Senin, 28 November 2022.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Hj. Nilam Sari Lawira dan dihadiri Wakil Ketua I Muhammad Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III Muharram Nurdin beserta anggota Banggar lainnya.

Rapat itu membahas terkait Raperda tentang APBD provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 lebih khusus mengenai pos belanja pada RAPBD 2023.

Kemudian, dalam rapat itu juga anggota banggar banyak memberikan masukan kepada TAPD yang ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan banggar diantaranya mengenai realisasi Banggar menyampaikan agar APBD 2023 benar-benar menyentuh kepada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal penurunan angka kemiskinan.

Banggar juga menyarankan agar realisasi APBD 2023 tidak dihabiskan kepada hal-hal yang bersifat operasional.

Banggar juga menyoroti masalah bantuan dana hibah ke yayasan atau rumah ibadah yang bersumber dari dana aspirasi anggota dewan agar diberikan secara full kepada penerima.

“Jangan dipotong tanpa memberikan informasi ke DPRD. Apalagi dengan alasan dipotongnya anggaran tersebut dipakai untuk biaya perjalanan dinas meninjau tempat yang menjadi tujuan bantuan tersebut,” ucap salah seorang anggota Banggar.

Banggar menyarankan agar Biro Kesra diberi tambahan anggaran, sehingga dana aspirasi yang dititipkan kepada biro kesra penuh diterima oleh penerima.

Rapat tersebut ditutup oleh Ketua DPRD sekaligus menyetujui pos belanja APBD 2023 selanjutnya akan diparipurnakan.***