PosRakyat – Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS), kuasa hukum pasangan Bacagub dan Bacawagub Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako, mengirimkan somasi kepada seseorang yang mengucapkan umpatan dan makian hingga viral di media sosial (Medsos).
Somasi itu dilakukan BALAS yang terdiri dari elemen masyarakat profesi ini karena merasa terpanggil untuk mengawal berlangsungnya demokrasi yang santun, elegan, sopan serta menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.
Baca Juga: Gubernur Cudy Paparkan Sejumlah Prestasi dan Program Unggulan kepada Kepala Desa se Sulteng
Baca Juga: Lawan Politik Uang di Pilgub Sulteng, Gerakan Akar Rumput Rusdy Mastura Siapkan 1.000 Posko
Dalam video yang beredar, oknum tersebut menyebutkan kata cacian dan makian dengan menyebut “Mana Sangganipa, C*uki M*i” di tengah-tengah massa.
Menurut BALAS, hujatan dengan dialek suku bangsa Minahasa itu memiliki arti yang sangat menghina, merendahkan, hingga menempatkan seseorang pada kedudukan terendah.