Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.
Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.
Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300.000.
Jika Anda ingin mengecek apakah Anda terdaftar atau tidak, ini cara cek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan:
- Kunjungi website atau laman https://dtks.kemensos.go.id/.
- Selanjutnya pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
- Pilih ID berupa NIK.
- Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lalu, masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Selanjutnya, klik kata ‘cari’.
- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***






