Tak sampai disitu, Kejari Donggala terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kontraktor proyek jembatan Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Pihak Kejaksaan terus mencari rekanan yang diduga kabur meninggalkan pekerjaan yang tidak selesai. Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Proyek jembatan Tongoa tersebut menelan anggaran senilai Rp1,7 miliar tahun anggaran 2018 yang melekat pada BPJN XIV Palu.
Saat ini pihak Kejari Donggala melalui Kasi Pidum yang dipimpin oleh Palupi Wiriawan, SH juga sedang menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
Sementara itu soal pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Donggala yang dikoordinasi oleh Kasi Intel Muh. Rum dan Kepala Kejari Yuyu Wahudi sebagi penanggung jawab, tak henti-hentinya melakukan monitoring dan pencegahan dengan turun langsung ke lapangan hingga ke Pelosok Donggala dan Sigi.
“Sebelum proyek kerja kita sudah turun ke lapangan, kecamatan Rio Pakava di desa desa jalan sudah itu, sampai mobil oleng-oleng. Dari ujung barat ke ujung Utara, di Sojol, melakukan monitoring pekerjaan,” jelas Kejari.
Tujuan dari monitoring proyek APBD dan APBN di wilayah Donggala itu tak lain adalah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam mengelolah uang Negara, baik di rekanan maupun di Dinas terkait.
Sementara itu monitoring juga tak kalah menarik, selanjutnya dilakukan di Kabupaten Sigi tepat di wilayah Perbatasan Sulteng dan Sulsel.
“Sampai di ujung sana di Sigi, perbatasan Sulawesi Selatan sana kita monitoring proyek,” beber Yuyun.
Baru-baru ini Monitoring dilakukan pada proyek dalam bentuk pencegahan di Belakang Kanator DPRD Donggala dan kemudian di lanjutkan ke Palolo, Kabupaten Sigi.
Yuyun Wahudi selaku penanggung jawab, tak canggung ikut turun langsung bersama anggotanya membaur memantau seluruh proyek di Doggala dan Sigi meski medan yang cukup berat.
Reporter: Tim/SW






