Lanjut Kapolres menambahkan, bahwa terkait permintaan warga dalam persoalan itu, ia akan perintahkaan Kapolsek Ampana Tete untuk mensosialisasikan atau disampaikan kepada desa-desa di sekitarnya agar desa lainya tidak melarang masyarakat Desa Pusungi berkunjung ke tempat desa lain.
“Jagan saling mengkriminalisasi seseorang, jika ada berita Hoax atau informasi yang belum diketahui kebenarannya jangan disebar luaskan karena kami akan menindak tegas orang orang yang melakukan informasi hoax terkait Covid -19.” Pungkasnya. [Jefry/ZF]






