PosRakyat – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH., M.H memimpin rapat paripurna evaluasi program dan peningkatan kinerja. Kegiatan ini bertempat di aula kaili lantai 06 kantor Kejati Sulteng, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam rapat internal tersebut juga dihadiri pula oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Emilwan Ridwan, S.H., M.H, beserta para pejabat utama dan pegawai Kejati Sulteng.
Baca Juga: Atlit dan Official Tolitoli Akhirnya Terima Bonus Porprov IX Sulteng
Baca Juga: Terus Beraktifitas, Warga Sebut HGU PT Tobelombang Belum Diperpanjang
Kajati dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan pribadinya serta menindaklanjuti sejumlah laporan yang berimbas pada institusi. Antara lain menurutnya, terkait beberapa pembenahan sistem yang harus dilakukan dimasing-masing bidang, serta hal-hal kecil yang berpengaruh besar pada pelaksanaan tugas dan kewajiban.
“Contohnya, kedisiplinan dalam kehadiran dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan,” katanya.






