Terus Beraktifitas, Warga Sebut HGU PT Tobelombang Belum Diperpanjang

oleh -
oleh
Puluhan warga desa Tobelombang, kecamatan Nuhon, kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar aksi turun ke jalan, Selasa, 6 / 6 /2023. Foto: Ist

PosRakyat – Puluhan warga desa Tobelombang, kecamatan Nuhon, kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi turun ke jalan, Selasa, 6 Juni 2023, pukul 07:10 WITA.

Dalam aksi tersebut, warga memprotes aturan perusahan PT. Tobelombang terkait dengan pelarangan warga sekitar dalam mengikat ternak.

Baca Juga: Srikandi Ganjar Beri Pelatihan Perempuan Milenial Cara Budi Daya Ikan Air Tawar

Baca Juga: Butuh Perhatian Pemerintah, Siswa SD Podi di Kabupaten Tojo Una-una Tiap Hari Jalan Kaki 6 Kilometer

“Jadi kami minta Perusahaan PT. Tobelombang tidak membuat aturan pelarangan terhadap warga sekitar untuk mengikat ternak,” teriak salah seorang warga dalam aksi itu.

Warga juga mempertanyakan kejelasan perpanjangan izin HGU PT. Tobelombang yang hingga hari ini dianggap tidak jelas.

“PT. Tobelombang tidak layak beraktifitas di lahan yang telah di kuasai warga, karena sejak tahun 2018 hingga kini izin HGU belum belum di perpanjang,” beber warga secara terbuka kepada puluhan personil pengamanan Polsek Bunta.

Baca Juga: Diancam saat Liputan di Rujab Bupati Donggala, Wartawan Lapor ke Polisi 

Sementara, kepala desa Tobelombang membenarkan terkait izin HGU PT. Tobelombang sudah berakhir sejak tahun 2018 dan hingga saat ini belum ada informasi mengenai perpanjangan izin tersebut. Ironisnya perusahan tetap melaksanakan aktifitas, dan mengeluarkan aturan yang merugikan warga.