PosRakyat – Usai memboyong piala Adipura dari Jakarta ke Morowali, Penjabat Bupati (PJ) Kabupaten Morowali A Rachmansyah Ismail mengecek izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) PT. Vale Tbk di Bahomotefe kecamatan Bungku Tengah, Rabu lalu.
“Setelah penyambutan piala Adipura oleh masyarakat Morowali dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), kami langsung kunjungan ke PT.Vale di Bahomotefe,” jelas Pj Bupati Rachmansyah Ismail.
Baca Juga: Ijazah Tak Kunjung Ada, 52 Wisudawan Akper Justitia Palu Ancam Demo
Baca Juga: Warga Morowali Mengeluh Jalan Nasional Rusak Parah
Menurut Rachmansyah, kunjungan ke PT.Vale Tbk merupakan kunjungan biasa sekaligus mengecek AMDAL. Hasil pengecekan semua kelengkapan yang dibutuhkan termasuk AMDAL sudah ready.
“Karena perusahaan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID dengan komposisi 14% saham dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO) itu saat ini sudah mulai produksi,” kata Rachmansyah mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng itu.
Diketahui, Kontrak Karya yang selanjutnya disebut KK adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.