BPN Prabowo – Sandi Akan Gugat Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 ke MK

oleh -
oleh
Sufmi Dasco Ahmad, Direktur Advokasi dan Hukum BPN. (Istimewa)

“Kita melihat ada pertimbangan kemudian hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pilpres 2019. Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Dalam berita acara yang dibacakan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Selisih kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara.

”Jumlah suara sah secara nasional Pilpres 2019 sebanyak 154.257.607 formulir DD1-PPWP,” ujar Evi Novida di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari

Editor : Zoel