Selain itu, Kepala BPPW Sulteng juga menyebutkan, memang ada kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung tersebut disebabkan anggaran yang membutuhkan proses panjang untuk tahap mencairan dananya. Ia menyebutkan, dana yang digunakan itu adalah pinjaman luar negeri (World Bank) ada aturan – aturanya, harus ada dokumen lingkungan dan harus ada forensik kalau itu rehab.
“Tidak mudah memilah mana yang rusak ringan dan mana yang rusak berat. Olehnya itu, kami juga harus meminta fakultas teknik untuk membantu.” Ungkap Kepala BPPW Sulteng.
Dia menambahkan, dalam menghadapi kendala itu, Fakultas Teknik Untad sangat memahami keadaan yang dihadapi pihak Balai. namun kata dia, untuk Fakultas lain agak sulit memahami kendala – kendala yang tengah dihadapi itu.
Menurut Ferdinan, pihaknya menyesalkan adanya pihak yang menganggap jika di Untad tidak ada pembangunan, dirinya bahkan meminta semua pihak menghargai usaha Rektor Untad dalam memperjuangkan anggaran untuk membangun kembali Untad pasca bencana alam 28 september 2018 silam.
” Pak Rektor cukup berusaha, kamipun di BPPW sini juga berupaya memenuhi kriteria dan prasyarat yang diajukan World Bank untuk bisa mengucurkan anggaran, harus lengkap dan terperinci semuanya,” pungkasnya. [*ZF]






