Demi Keselamatan Warga, Gubernur Anwar Hafid Tutup Permanen Tambang di Tipo

oleh -
oleh
Gubernur Anwar Hafid bersama rombongan ditengah ribuan warga secara resmi menyampaikan penghengtian permanen dua tambang galian c di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, (10/6/2025). Foto: Ist

PosRakyat – Di hadapan ribuan warga Kelurahan Tipo dan sekitarnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyatakan secara tegas penghentian permanen dua tambang yang selama ini ditolak masyarakat.

Keputusan itu disampaikan langsung di lokasi aksi damai warga, Selasa (10/6/2025), sebagai jawaban dari delapan bulan perjuangan masyarakat menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.

Gubernur hadir langsung dalam forum tersebut, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti dan sejumlah pejabat lainnya. Suasana haru menyelimuti momen saat Anwar Hafid menyampaikan keputusannya.

“Saya kesini bukan karena saya mau mencari popularitas, tapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf, bukan karena takut dengan demo, bukan. Tapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Gubernur.

Baca Juga: Gerak Cepat BPJN Sulteng, Jembatan Bailey Tuntas dalam 16 Jam: Trans Sulawesi Kembali Lancar

Baca Juga: Bangunan Puskesmas Talise Baru Hitungan Bulan Sudah Retak, Proyek Rp4,7 M Diduga Asal Jadi

Ia menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, dirinya akan memoratorium semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat.

“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujar Anwar Hafid.

Gubernur juga menegaskan bahwa surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen.

“Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi Cudi menyampaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujarnya disambut pekikan takbir dari masyarakat.

Keputusan ini lahir dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Anwar Hafid menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia lebih dulu meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi.

“Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ucapnya menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir dalam forum.

Korlap aksi damai yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan apresiasi dan rasa haru. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal menolak tambang, tetapi menyatukan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitar yang menjadi paru-paru wilayah Palu dan Sigi.