Apa yang mereka lakukan saat ini ujar Rully, sekedar untuk meluruskan, sehingga diharapkan tidak pihak – pihak atau oknum – oknum yang memanfaatkan partai sebagai legitimasi untuk mendapatkan koalisi, tanpa melalui tahapan seleksi yang sudah diatur di masing – masing partai. Baik dan buruknya citra partai di hadapan publik, namun masih ada mekanisme dan aturan yang dilaksanakan secara baik dan benar.
“Lagi pula ada sejumlah kejanggalan dalam surat tanda terima ini. Mulai tanggal dan tahunnya diterima 21 Juli 2019. Artinya tahapan belum dimulai,” jelas Rully.
Dalam kasus ini tambah Dia, di internal demokrat akan menelusuri siapa oknum kader yang bermain – main mengeluarkan surat dukungan tersebut dan memalsukan tanda tangan pimpinan. Demikian pula di DPD dan DPC PDI Perjuangan diharapkan agar mencari tahu siapa oknum kader yang berkonspirasi mengupayakan untuk mendapatkan dukungan maupun rekomendasi PDI Perjuangan. [BOB]






