Dalam verifikasi faktual terhadap pengurus SMSI diperiksa mulai dari akta pendirian organisasi serta kepengurusan cabang yang ada di daerah.
“Minimal ada 15 kepengurusan cabang SMSI di daerah untuk lolos verifikasi faktual,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua SMSI Pusat, Firdaus, saat verifikasi mengatakan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu, ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI.
“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.
Editor : ZF






