Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Buol, Dr. Aryan Gafur yang dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan Bendungan Winangun telah dikerjakan sesuai spesifikasi (Spek) sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.
“Pekerjaan bronjong yang masuk dalam salah satu item pekerjaan juga sudah dilaksanakan sesuai spek. Kerusakan bronjong disebabkan oleh banjir berulang yang membawa material kayu gelondongan dan menghantam dinding bronjong tersebut, sehingga banyak yang rusak,” terang Kadis via layanan WhatsApp.
Menurut Kadis, banjir yang menerjang bendungan tersebut sebanyak empat kali. Bahkan banjir yang terakhir sampai menyebabkan kerusakan pada pasangan dinding saluran batu kali, sehingga saluran tersebut terputus. “Ini sudah dibuktikan dengan adanya laporan dari pemerintah desa setempat terkait bencana banjir tersebut,” imbuhnya.
Aryan Gafur juga menyebutkan, bahwa bangunan bendung secara konstruksi aman, karena menggunakan pondasi tiang pancang.
Ditambahkannya, untuk kerusakan bendungan yang sifatnya kecil telah ditangani melalui mekanisme pemeliharaan sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak, di mana kontraktor masih bertanggungjawab dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan.
“Selanjutnya akan dilakukan mekanisme penanganan akibat bencana terhadap kerusakan yang berat,” jelasnya.
Penulis : Herman T
Editor : Zoel






