Diduga Tak Sesuai Spek, Aparat Hukum Diminta Usut Bendung DI Winangun

oleh -
oleh
Kondisi Bendung DI Winangun, Kabupaten Buol yang tampak rusak berat akibat terbawa arus sungai. (Foto : HT)

Palu, Posrakyat.com – Proyek Bendung DI Winangun, desa Winangun, kecamatan Bukal, kabupaten Buol dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran Rp 9.972.433.000,- tersebut saat ini sudah amblas dan konon kabarnya baru berusia sekira enam bulan.

Proyek yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Kabupaten Buol Tahun 2108 lalu itu, sebagaiamana keterangan sejumlah warga dan beberapa tokoh di kabupaten tersebut diduga tidak sesuai spesifiksi (Spek), terutama pada penggunaan kawat bronjong yangn bukan hasil produk pabrikasi.

Terkait hal tersebut, Wawan, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Buol mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan pada proyek yang dikerjakan oleh PT Fajar Usaha Nusa.

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus bergerak untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan. Karena ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Buol,” ujarnya yang dihubungi dari Palu, Senin (27/5/2019).

Wawan menilai, proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, landasan bendungan terlihat sudah menggantung tanpa tumpuan setinggi hampir dua meter.

Ditambahkan Wawan, sebagaiamana fakta lapangan, diugaan saat pemasangan bronjong tidak dilakukan penggalian koporan untuk tumpuan bronjong, sehingga begitu banjir datang beronjong tersebut langsung amblas.

“Mestinya sudah bisa diprediksi seberapa besar banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut. Jika perencanaannya matang, bisa dipastikan kondisinya tidak akan separah itu,” katanya.

Karena itu Wawan meminta aparat Kejaksaan Negeri Buol ataupun Tipikor Polres Buol untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan bendungan, yang tujuannya untuk meningkatkan hasil pertanian demi swasembada pangan di Kabupaten Buol itu.

“Sebaiknya aparat tidak tinggal diam, tapi harus turun lapangan juga untuk mendapatkan bukti-bukti konkrit yang merugikan negara dan daerah,” tegasnya.