Dengan melihat sepintas hal ini, seyogyanya pada peringatan hari jadi Kabupaten Donggala yang ke-67 sang Pemimpin berteriak dengan lantang bahwa target capaian periode ini (2019-2024) adalah :
1. Reformasi Birokrasi dengan melakukan ajuan revisi perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga OPD yang ada nantinya adalah bisa lebih ramping/sedikit sehingga harapanya belanja pada oprasional OPD berkurang dan bisa dialihkan pada program kerja nyata yang bisa mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian.
2. Mewujudkan suasana adem dan menyenangkan bagi kerja-kerja birokrasi dengan mengedepankan pendekatan prestasi dan tidak akan melakukan pendekatan pelicin/pembisik.
3. Karena 2019-2024 adalah finishing tuch (sentuhan akhir) dari RPJPD (2005-2025) maka Postur Perencanaan APBD benar-benar mementingkan prioritas pembangunan sebagaimana yang tertera dalam RKPD masing-masing OPD dan juga sejalan dengan prinsip keuangan Money Follow Program.
4. Konsep pembangunan ibu Kota Kabupaten benar-benar akan terwujud di tahun ketiga periode ini (yaitu tahun 2021) dengan mementingkan peninggalan sejarah yang bernilai (heritage) sebagai basis pembangunan kota. Sehingga pada tahun itu (2021) wajah ibu kota sebagai etalese kabupaten benar-benar nyata dan ada.
5. Target Pengentasan Kemiskinan selesai dalam kurun waktu 3 tahun dengan penguatan program-program pemberdayaan Masyarakat Desa, penyelesaian infrastruktur penyokong petani dan nelayan.
Ini hanyalah sepenggal harapan di usia ke-67 Kabupaten Donggala, yang mungkin oleh sebagian berpendapat bahwa cerita tersebut hanyalah “celetuk” sesaat yang akan menghilang seiring waktu berjalan. Namun setidaknya hal ini mencoba menjadi gambaran bahwa kempimpinan saat ini sedang mengalami disorientasi, dan perlu segera diingatkan oleh siapa saja agar “Sakaya/Perahu” Donggala ini bisa selamat menuju kemandirian, kejehateraan dan damai.
Waalahu a’lam bisshawab,
Dari sudut lapangan persido, 12 Agustus 2019






