Ia menambahkan, dengan adanya sistem pajak online, pemilik restoran dan hotel di daerah ini tidak lagi kesulitan menghitung pajak yang harus dibayarkan.
Itu sudah secara otomatis, dan sistem ini tidak akan mengetahui rahasia dari perusahaan hotel dan restoran,”terang Nawatsara menambahkan.
“Dalam penerapannya Dispenda setempat, bekerja sama dengan pihak Bank Sulteng Cabang Ampana,”tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Nawatsara Panjili, Kepala Bank Sulteng Cabang Ampana, Fikri Adam, Kasat Pol PP Touna, Herlina Leonita Sandewa, Pelayanan KPP Pratama Poso, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan, Titin Gilang Madilau.
(Jefri/ ZF)






