Febriansyah mengimbau agar masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten radikalisme dan provokatif yang banyak beredar di media sosial. Ia juga mengajak pengguna media sosial melaporkannya ke pihak berwajib atau ke platformnya jika menemukan konten yang terindikasi radikalisme.
“Jika menemukan konten yang terindikasi mengarah radikalisme, sebaiknya segera laporkan dengan melakukan report ke penyedia platform seperti Twitter, Instagram, YouTube, Facebook dan sebagainya agar konten tersebut segera diturunkan oleh penyedia platform,” ungkapnya.
Terlebih kepada generasi nilenial agar senantiasa konsisten menyebarkan konten positif seputar persatuan dan perdamaian di media sosial, serta tidak menyebarkan konten aksi terorisme seperti foto maupun video.
“Sebaiknya juga tidak ikut memposting atau menyebarluaskan konten foto, gambar, atau video korban aksi terorisme di media sosial. Karena hal itu akan memberi peluang bagi pelaku teror untuk mencapai tujuannya yakni menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat,” imbaunya. ***






