PosRakyat – Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah besar di Kabupaten Banggai. Senin (5/4) lalu, personel Satuan Narkoba Polres Banggai mengamankan setengah kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu di BTN Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur mengaku, penangkapan teeduga pelaku berinisial AB alias A (51) warga asal Sinjai Utara, Sulsel, dilakukan sekira pukul 03.30 Wita. Barang bukti yang diamankan berupa 86 paket kecil siap edar, dan satu paket berukuran besar.
“Berat sabu ini mencapai 656 gram atau setengah kilogram lebih,” ungkap Makmur kepada awak media, Rabu 7 April 2021.
Selain itu, kata Makmur, diamankan juga barang bukti lainnya berupa sebuah ponsel milik terduga AB, alat pres plastik, dan timbangan digital.