Fadli Zon : Hentikan Visa ke WN Israel, MUI : Negara Penjajah

Firman
visa negara Israel (Foto Twitter).
A-AA+A++

Posrakyat.com— Parlemen Indonesia mendesak agar kebijakan pemberian visa untuk warga negara asing asal Israel dihentikan.

Demikian disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR), Fadli Zon.

“Untuk kebangsaan kita, menormalisasi hubungan dengan Israel tidak dapat diterima. Karena itu kita harus hentikan kebijakan yang memberikan visa kepada warga Israel,” kata dia, di Jakarta, Senin (30/11/2020), dikutip harian terbit.

Kata dia, Presiden Soekarno pernah berujar bahwa selama kebebasan Palestina tidak dikembalikan kepada masyarakat Palestina, maka Indonesia akan selamanya menentang penjajahan Israel.

“Itulah yang dikatakan Soekarno, bapak pendiri bangsa kami,” kata dia.

Pernyataan itu juga secara eksplisit dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945.

“Dalam UUD, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sejalan dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan,” kata dia, mengutip alinea pertama UUD 1945.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Anwar Abbas, menyoroti pembukaan pelayanan calling visa bagi Warga Negara Asing asal Israel.

Menurut Abbas, pelayanan calling visa untuk WNA Israel bertentangan dengan arah politik luar negeri Indonesia, yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

“Pemerintah mau kemanakan prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini, yang sudah kita sepakati untuk menjadi jiwa dan roh dari konstitusi negeri ini, seperti yang terdapat pada alinea pertama pembukaan UUD 1945,” ujar Abbas, di Jakarta, Minggu.

Masalah utamanya, kata dia, karena Israel kerap menjadi negara yang memulai perang dan itu sangat bertentangan dengan Indonesia yang ingin menghapuskan penjajahan di atas dunia dengan menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Negara Israel itu negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga rakyat Palestina, saudara kita yang setia, telah kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan sebagai bangsa,” kata dia.(**)