PosRakyat – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Anwar Hafid, M.Si menyoroti buruknya infrastruktur jalan dan jembatan di desa Kalamanta, kecamatan Pipikoro, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
“Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan harus merata dan berkeadilan,” tegas Anwar Hafid.
Baca Juga: PWI Sulteng Salurkan Daging Kurban Untuk Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sigi
Penegasan Anwar Hafid, yang juga bakal calon Gubernur Sulteng ini, menanggapi adanya seorang pasien dari Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu dengan tandu karena sulitnya akses jalan.
Pasien itu diketahui bernama Tn.Arifin, mengalami kondisi kaki diabetik dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasien tersebut berangkat dari Desa Kalamanta pada Senin (17/6-2024), pukul 07.30 WITA.
Perjalanan dari Kalamantan menuju Gimpu sejauh 64 kilometer, dengan medan yang sangat menantang. Melintasi medan terjal bergunung yang di bagian bawahnya jurang.
Buruknya akses jalan tersebut, Anwar, meminta utamanya daerah terisolir harus dibuka, minimal pengerasan jalan sehingga bisa dilalui mobil.
Kemudian kata dia, infrastruktur kesehatan harus dibangun pemerintah di daerah-daerah yang tergolong terisolir, paling tidak ada mobil ambulance yang siap antar jemput pasien untuk membawa ke rumah sakit jika pasien membutuhkan perawatan intensif.
Menurut Mantan Bupati Morowali dua periode ini, bahwa pada tahun 2023 lalu Komisi V DPR RI sudah menganggarkan pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kalamanta dengan anggaran kurang lebih 80 miliyar melalui Kementerian PUPR, liding sektor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu.
“Tahun 2023 kami di komisi V DPR RI sudah menganggarkan (APBN) untuk pembangunan jalan Kalamanta,” ungkap Anwar.
Lalu pada tahun 2022 lanjut dia, masih kaitannya dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Palu, Sigi dan Donggala, kementerian PUPR memprogramkan pembangunan ruas jalan Lindu – Sadaunta dengan nilai anggaran Rp, 79 miliyar lebih, pinjaman dari JICA.
Diketahui, proyek ruas jalan Lindu – Sadaunta dikerjakan oleh PT. SARANA – DIATASA KSO dengan nilai kontrak Rp.79.589.554.000.
Proyek ruas jalan Lindu – Sadaunta tersebut sebagaimana informasi diperoleh tim media ini, sudah melewati jadwal di kontrak, yang mestinya harus selesai pada bulan April 2024, lalu.
Sementara, Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, ST, MT, yang dikonfirmasi via chat WhatsApp, Rabu (19/6-2024), membenarkan pekerjaan PT. Sarana – Diatasa KSO itu sudah terlambat dan menyeberang kurang lebih dua bulan.
“Betul ada perpanjangan waktu karena kemaren sempat tidak boleh kerja karena larangan dari JICA karena pengurusan hutan lindung,” tulis kepala BPJN Sulteng.
Menurut Dadi, saat ini pembangunan jalan itu masih berjalan, dan pihaknya terus monitor jalannya pekerjaan tersebut.
“Sekarang masih bekerja, masih proses sedang kami monitor,” jelas Dadi Muradi.
Sementara itu, Bupati Sigi melalui Kepala Dinas PUPR
Edy Dwi Saputro, ST., MT, mengatakan kepada tim media ini, bahwa ruas jalan Kalamanta itu sudah pernah dikerjakan, bahkan tembus ke Luwu Utara, namun apa daya APBD tidak mampu.
“Dan jauh sebelumnya PUPR Sigi pernah membuka dan membangun jalan Kalamanta itu, hanya saja karena memang kondisinya rawan longsor, bahkan sudah berkali-kali longsor sebab terjal dan tanah labil sehingga tidak dapat dilalui mobil. Tapi kalau sepeda motor bisa. Cuman pasien yang viral ditandu warga dari Kalamanta memang tidak dapat dibonceng motor karena penyakit diabet,” terang Edy
Ia mengatakan, pihak pemerintah pusat melalui kementeri PUPR sudah memprogramkan pembangunan jalan nasional Sigi Sulteng termasuk Kalamanta tembus ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Hanya saja kami belum tahu apa masalahnya sehingga pembangunan ruas jalan nasional Sigi, Sulteng – Luwu Utara, Sulsel belum dimulai. Padahal sudah ada SK Menteri PUPR, bahkan sudah ada jembatan yang tengah dibangun untuk membuka akses di ruas jalan itu,” aku Edy.
Sebelumnya, proyek pembangunan ruas jalan Sadaunta-Lindu dan Peana – Kalamanta, 8 tahun lalu sudah dibuka dengan anggaran sebesar Rp.7,708,641,000, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi, namun diduga realisasinya hanya Rp.6,258,475,440.
Sehingga pihak Kejati melakukan penyelidikan, bahkan sempat ekspose di Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) ketika itu.
Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, saat dipimpin Kajati, Sampe Tua dan Aspidsus, Joko Susanto, SH,MH melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp. 7,708,651,000 di PU Sigi ketika itu.
Namun ditengah jalan dugan korupsi proyek ruas jalan Kalamanta – Lindu dan Peana – Sadaunta itu dihentikan penyelidikannya oleh Kajati Sulteng, Sampe Tua, ketika itu.***









