2. WPR untuk rakyat dan IUP untuk perusahaan. Silahkan PT. SMS melakukan aktifitas pertambangan sesuai ketentuan di wilayah usaha pertambangan dengan mengurus IUP, dan jangan mengganggu wilayah pertambangan rakyat.
3. Rakyat ingin mandiri dan mengatur diri sendiri tanpa campur tangan perusahaan yang tidak jelas track recordnya.
4. Segera proses dokumen pengelolaan WPR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk WPR Kabupaten Tolitoli.
5. Lima wilayah pertambangan rakyat desa Oyom adalah milik seluruh masyarakat, jangan dipecah belah untuk kepentingan perusahaan dengan dalih pilot project.
Terakhir, dalam tuntutan itu pengunjuk rasa juga menyampaikan bahwa, Cudy panggilan akrap Gubernur Sulteng Rusdi Mastura itu berasal dari rakyat dan meminta agar beliau tidak digiring kearah yang salah.
Baca Juga: Provinsi Riau Akan Dapat Dana Triliunan dari DBH Perkebunan Sawit
“Cudy dari rakyat dan WPR untuk rakyat. Cudy dan WPR milik kami. Dan jangan giring beliu pada kebijakan yang keliru,” pungkasnya.***
(ZF)






