Makanya, penegak hukum harus menindak tegas. ” Jika terbukti, seret dan adili penyebar hoax sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Olehnya FPI Sigi kata Ustad Gafur, mengajak seluruh pihak untuk menjauhi penyebaran berita hoax agar pesta demokrasi lima tahunan mendatang, berjalan dengan aman dan damai, sehingga, nantinya menghasilkan sebuah pemimpin yang betul-betul menjadi harapan dan kehendak masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat bisa saling menjaga dan menghormati apapun itu hasilnya, tanpa harus menimbulkan gesekan hanya karena perbedaan dukungan dan pilihan. (AM)






