Lagi, diketahui bahwa tidak adanya kesepakatan tentang relokasi dan pembelian lokasi antara nelayan dan pihak berwenang.
Oleh karena itu, Jamil berharap tindak lanjut pihak berwenang terkait masalah ini.
“Olehnya, meminta BNPB dan PUPR Kabupaten Donggala untuk menghentikan relokasi yang menjauhkan mereka dari pesisir pantai sebagai sumber penghidupan dan laut sebagai spirit hidup mereka,” Ungkapnya pada hari Senin (3/8/2020).
Selain itu, ia juga menyarankan kepada pihak berwenang untuk mendesain tanggul dan reklamasi serta rumah panggung tahan gempa sebagai alternatif yang dapat dilakukan.
[RE/ZF]






