Gibran Bilang Monggo Langsung Ditegur, Saya Siap Dihukum

oleh -
oleh
Gibran Rakabuming Raka

Sekadar diketahui, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada. Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang. Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada.

Menanggapi hal itu, muncul pernyataan Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Menurutnya, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak. Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.

“Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah,” kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).(**)