Gibran Center Siap Kawal Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Mahkamah Konstitusi

oleh -
oleh
Koordinator Gibran Center Wilayah Timur, Kanjeng Juliardi Ahmad bersama Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Foto: Ist

PosRakyat – Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto, melalui Koordinator Wilayah Timur Kanjeng Juliardi Ahmad, menyatakan kesiapan organisasi tersebut untuk mengawal pasangan calon (paslon) Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dr. Reny A. Lamadjido dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan itu disampaikan kepada media pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta.

“Pengurus pusat Gibran Center siap mengawal paslon Anwar-Reny di MK atas gugatan paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri terhadap KPU Sulawesi Tengah terkait dugaan sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada 27 November 2024,” tegas Marsudiyanto, yang juga sepupu mantan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Kejati Sulteng Usut Dugaan Korupsi dan TPPU di Industri Sawit, Mantan Direktur PT RAS Diperiksa

Baca Juga: Presiden Prabowo Usulkan Lagu “Indonesia Raya” Diputar di TV Tiap Pagi, Disambut Positif Warganet

Marsudiyanto menambahkan, Gibran Center sejak awal telah mendukung paslon Anwar-Reny, sehingga setiap kendala yang mereka hadapi akan terus dikawal hingga selesai.

Ketua Koalisi Partai Pendukung Paslon Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, Ronald Gimon, juga menyatakan kesiapan menghadapi gugatan dari paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL). Menurutnya, hasil rekapitulasi suara berjenjang telah menunjukkan kemenangan paslon Anwar-Reny dengan raihan suara tertinggi.

“Paslon BERANI keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 724.518 (45%), mengungguli paslon BERAMAL yang memperoleh 621.693 suara (38,6%). Selisih suara antara keduanya mencapai 102.825,” ujar Ronald.