Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Eva Bande Dicalonkan sebagai Ketua

Redaksi
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan mantan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat  – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berkomitmen menangani konflik agraria di wilayahnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan serta membantu redistribusi tanah kepada pihak yang berhak.

“Tugas Satgas ini adalah melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi serta penguasaan tanah, sekaligus membantu proses redistribusi lahan,” ujar Anwar Hafid usai serah terima jabatan dari Gubernur ke-14, H. Rusdy Mastura, kepada dirinya sebagai Gubernur ke-15 Sulawesi Tengah, Senin kemarin (3/3/2025).

Baca Juga: Gubernur Anwar Gelar Bukber, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Persatuan di Sulteng

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid dan Wagub Reny Lamadjido Tiba di Palu, Disambut Prosesi Adat

Menurut Anwar, konflik agraria merupakan perselisihan klaim atas tanah, sumber daya alam, dan wilayah yang kerap terjadi antara masyarakat pedesaan dengan badan penguasa atau pengelola lahan. Beberapa faktor penyebabnya meliputi penguasaan tanah yang tidak adil, perebutan sumber daya alam, tumpang tindih regulasi, kelemahan kebijakan, hingga birokrasi yang berbelit-belit.

“Konflik agraria ini berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia,” jelas mantan Bupati Morowali dan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Sebagai langkah konkret, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa aktivis agraria dan lingkungan hidup, Eva Bande, akan ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria.

“Saudari Eva Bande selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Oleh sebab itu, kami akan menunjuk beliau sebagai Ketua Satgas,” ujar Anwar, yang pernah menjabat sebagai kepala desa selama tujuh tahun.

Menanggapi hal tersebut, Eva Bande menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dalam menangani konflik agraria di Sulawesi Tengah.

“Jika diamanahkan, kami siap mendukung kebijakan Anwar-Reny dalam penyelesaian konflik agraria, baik yang melibatkan masyarakat antarwarga maupun dengan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Eva, yang telah aktif sebagai aktivis sejak masa kuliah.

Eva menambahkan bahwa konflik agraria masih banyak terjadi di Sulawesi Tengah, terutama di daerah seperti Morowali, Morowali Utara, Banggai, Buol, dan beberapa wilayah lainnya.