Menkum Supratman Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Percepatan Regulasi dan Asta Cita Presiden

Redaksi
Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025). Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat.com – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).

Kehadiran Menteri Supratman putra daerah Sulawesi Tengah disambut langsung oleh Gubernur Anwar Hafid, yang menyebut momentum ini sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” sekaligus kehormatan bagi Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar mengapresiasi kehadiran pejabat pusat, antara lain Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dr. Dahana Putra, serta perwakilan kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, dan anggota DPRD Sulteng.

Baca Juga: Wagub Reny dan FKUB Sulteng Bahas Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Baca Juga: Olly Dondokambey Buka Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan Sulteng: “Soliditas Adalah Kunci Kemenangan”

Gubernur menegaskan bahwa kunjungan Menteri Hukum RI membawa energi baru bagi Sulteng untuk me4mperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.

Gubernur Anwar melaporkan bahwa Pemprov Sulteng baru saja menyelesaikan evaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas utama: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, serta penguatan sektor hukum.

Menurut Gubernur, seluruh bupati dan wali kota telah diarahkan untuk tidak lagi terjebak dalam polemik efisiensi anggaran, melainkan fokus pada optimalisasi dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pusat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang segera dirampungkan dan menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang merata.

Terkait kebutuhan regulasi daerah, Gubernur menekankan perlunya penyempurnaan aturan strategis, termasuk definisi air permukaan yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia mencontohkan pemanfaatan air laut sebagai sumber energi turbin oleh industri besar di Morowali dan Banggai yang selama ini belum memiliki landasan regulasi yang jelas.

“Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen signifikan dalam meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Gubernur turut melaporkan percepatan fasilitasi produk hukum daerah dengan memangkas waktu penyelesaian dari 15 hari menjadi 7 hari untuk mendukung percepatan penetapan Perda kabupaten/kota.

Gubernur juga mengusulkan model harmonisasi melalui Zoom Meeting untuk mengurangi biaya tanpa mengurangi kualitas penyusunan regulasi.

Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan sejumlah capaian program unggulan 9 BERANI, termasuk pendidikan gratis, beasiswa “Berani Cerdas” bagi hampir 19.000 penerima, pelayanan kesehatan berbasis KTP yang telah membantu lebih dari 130 ribu warga, serta penghapusan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.

Di sektor jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemprov Sulteng menargetkan perlindungan bagi 64.000 pekerja rentan pada 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan. Cakupan peserta diharapkan meningkat signifikan dari 18 persen menjadi 71 persen.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya reformasi regulasi yang dilakukan Pemprov Sulteng. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah, termasuk mengoptimalkan harmonisasi berbasis kecerdasan buatan.

“Kita memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, proses pemeriksaan regulasi dapat berlangsung lebih cepat dan presisi, baik di pusat maupun daerah,” ujar Menteri Supratman yang akrab disapa Maman itu.

Rakor juga diisi dengan pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta secara simbolis, serta pemberian plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda.