Untuk korban luka berat pada tahun 2019 sebanyak 1 orang, sedangkan pada tahun 2020 nihil, turun 1 orang atau -100 persen, sementara luka ringan pada tahun 2019 sebanyak 2 orang, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 1 orang, turun 1 orang atau -50 persen, dengan kerugian materil pada tahun 2019 sejumlah Rp 3.000.000, sedangkan pada tahun 2020 sejumlah Rp 1.000.000, turun Rp 2.000.000 atau minus 66,67 persen.
Selain melakukan penindakan hukum, juga dilakukan sosialisasi tentang operasi zebra tinombala 2020 dengan melakukan penyuluhan sebanyak 127 kali, sedangkan pada tahun 2019 lalu sebanyak 26 kali, naik 101 kali atau 388,46 persen.
Sementara menyebarkan brosur atau pamflet pada tahun 2020 sebanyak 172 lembar, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 112 lembar, naik 60 lembar atau 53,57 persen.
“Untuk kegiatan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Covid 19 kami melakukan teguran kepada pelanggar prokes sebanyak 40 kali, pembagian masker sebanyak 54 kali dan sosialisasi prokes sebanyak 36 kali,” ucap Kapusdalopsda Ops Zebra Tinombala 2020, AKBP Bangun Isworo, SH.**






