Baca Juga: Pemerintah Akan Bentuk Kementerian Investasi, Begini Kata Mardani Ali Sera
“Ada 9 sasaran prioritas operasi keselamatan yaitu pengemudi kendaraan dibawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dua orang, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/narkoba, melebihi kapasitas angkut, melebihi batas kecepatan maksimal serta larangan mudik lebaran tahun 2021,” urainya.
Kingkin juga mengharapkan dengan adanya Operasi Kepolisian ini, selain masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulteng secara khusus dan di Indonesia pada umumnya.
Operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, disiplin protokol kesehatan dan larangan mudik lebaran tahun 2021, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang nyaman selama Ramadhan dan menjelang Idul fitri 1442 H, tutup Dirlantas.***






