PosRakyat –Pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi untuk memaksimalakan Undang – Undang Cipta Kerja. Pembentukan kementerian tersebut telah mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat rapat paripurna pada Jum’at 9 April 2021, lalu.
Sementara, ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai kementerian tersebut belum dibutuhkan saat ini.
Menurut Ali Sera, pembentukan kementerian baru yang menangani investasi itu bukan solusi dalam mengatasi segala hambatan investasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ali Sera dalam sebuah diskusi virtual Polemik MNC Trijaya “Evaluasi Kabinet dan Peta Politik 2024” Sabtu, 10 April 2021.
“Saya termasuk yang komentar, bukan Kementerian Investasi yang kita inginkan,” katanya.
Mardani mencatat seharusnya hambatan investasi berada di sektor kepastian hukum dan birokrasi. Karena, investor sering dikecewakan dengan peraturan investasi yang tidak jelas serta tumpang tindih serta lambatnya birokrasi dalam mengurus administrasi.