Ini Harapan Ketua DPRD Palu kepada Tim Pengawas Penanganan Covid – 19

oleh -
oleh
Ketua DPRD Kota Palu, Ikhsan Kalbi.

“Pembentukan Tim ini didasari atas fungsi pengawasan DPRD yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana DPRD Kota Palu yang berkedudukan sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah berupaya dalam memaksimalkan peran dan fungsinya selaku penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat,” tegas Ikhsan.

Menurut politis Gerindra ini, diharapkan dalam pelaksanaannya tim itu dapat betul – betul mengawasi kinerja pemerintah Kota Palu dalam melakukan proses-proses penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palu.

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya tim ini akan membentuk posko, di mana posko ini dikhususkan untuk menerima laporan atau pengaduan hal – hal yang menyangkut dengan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Palu dari masyarakat, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada posko induk yg dibentuk oleh Pemkot Palu.

Adapun dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan akan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertugas, termasuk dalam menerima dan meneruskan laporan dan pengaduan dari masyarakat. Olehnya Ia berharap dengan terbentuknya tim ini, masyarakat tidak perlu sungkan atau ragu dalam memberikan informasi jika ada hal-hal dibutuhkan yang menyangkut penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa penanganan bencana non alam kepada tim yang akan dibentuk ini.

“Akan ada nomor Kontak Posko yang akan disebarkan dan silahkan masyarakat menghubungi atau memberikan informasi melalui nomor kontak tersebut jika ada hal-hal urgent yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam proses percepatan penanganan penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

Ketua DPRD Ikhsan optimis, keberadaan Tim Pengawasan DPRD Kota Palu ini akan sangat membantu dalam memberikan masukkan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun terhadap Pemkot Palu, sehingga nantinya pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Kota Palu, sesuai perintah dan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Besar harapannya, selaku Anggota DPRD Kota Palu, untuk dapat memberikan kontribusi yang positif dan terbaik bagi masyarakat Kota Palu.

“Dan Semoga ALLAH SWT dapat meriodhoi usaha dan kerja keras DPRD Kota Palu untuk membantu Pemerintah Daerah Kota Palu dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengawasan Wabah Covid-19 di Kota Palu, sehingga Kota Palu bisa terbebas dari Virus Covid-19,” harap Ikhsan. [BOB]