Isu Hamil di Pilkada Tangsel, Sara Ponakan Prabowo Akan Melaporkan Akun Facebook

oleh -
oleh
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang kini ditetapkan KPU sebagai Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.(FOTO:IST)

JAKARTA,POSRAKYAT.COM- Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang kini ditetapkan KPU sebagai Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti konten kehamilannya yang diunggah sebuah akun di Facebook.

Dilansir dari CNN Indonesia, Sara sapaan akrabnya, yang juga Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menilai, unggahan tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual.

“Bahwa kami sedang siapkan langkah-langkah untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang mengunggah konten tersebut dan melakukan pelecehan seksual terhadap saya,” kata Sara dalam konferensi pers di bilangan Tangerang Selatan, Selasa, 27 Oktober 2020.

Sebagai informasi, unggahan yang dimaksud adalah foto di akun Facebook bernama Bang Djoel. Akun itu mengunggah postingan ke grup Tangsel Rumah dan Kota Kita.

Postingan itu memuat foto kehamilan Sara yang disertai dengan tulisan ‘Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??’

Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu mengatakan, inti yang dipermasalahkan pihaknya dari konten itu bukanlah terkait dengan kampanye hitam pilkada. Namun, konten itu telah termasuk pelecehan seksual.

“Kalau bicara dari konteks Pilkada, itu bagian sampingnya bukan inti yang kita dipermasalahkan saat ini. Hanya kebetulan itu terjadi dalam konteks pilkada. Persoalan pertama adalah kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan seksual secara tertulis di media daring,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Sara, Maulana Bungaran menyatakan unggahan itu setidaknya telah melanggar dua pasal. Pertama, yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE.