POSRAKYAT.COM- Saat ini di tengah pandemi Covid-19 yang penularannya menjadi semakin mudah ketika banyak orang berkumpul di tempat yang sama.
Jika di antara orang tersebut ada yang diam-diam sudah terinfeksi, virus akan mudah menyebar dan menjangkau orang lain di sekitarnya.
Kendati demikian, MUI tidak mengeluarkan larangan terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.
Umat Islam di seluruh dunia akan merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis mendatang, 29 Oktober 2020.
Di Indonesia, peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW tersebut kerap dirayakan dengan beragam cara dan kegiatan.
Masing-masing daerah biasanya memiliki kebiasaan perayaan yang berbeda dengan wilayah lainnya. Namun dari semua jenis perayaan tersebut, semuanya melibatkan perkumpulan.
Dilansir dari Kompas.Com, Wakil Sekjen MUI, Najamudin Ramli mengatakan, meski tidak mengeluarkan larangan, pihaknya mengimbau semua pihak, khususnya umat Islam, untuk tetap menaati aturan atau protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.