Asmara Terlarang Usai Reuni SD, Wanita Ini Tewas di Kamar Hotel

oleh -
oleh
digerebek-Salah satu pasangan selingkuh sedang di periksa petugas di kama hotel.(FOTO:IST)

KUDUS,POSRAKYAT.Com- Pelaku pembunuhan menghabisi nyawa selingkuhannya mengaku kesal.

Pelaku adalah Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa selingkuhannya, Listifah (38) yang juga teman kecilnya semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kiswanto mengaku mulai menjalin asmara terlarang dengan warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, tersebut sejak tiga bulan lalu usai dipertemukan dalam reuni SD.

Penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita pedagang pakaian itu hingga tewas di dalam kamar hotel usai keduanya berhubungan badan.

Permasalahan itu dipicu lantaran Kiswanto berniat mengakhiri perselingkuhannya dengan alasan sudah diketahui istrinya. Saat itulah Listifah menolak jika asmara gelap tersebut disudahi begitu saja dan akhirnya berujung cekcok.

Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.